
Mobilinanews (Jakarta) – Semua tenaga mobil listrik BYD berasal sepenuhnya dari baterai. Model baterai yang digunakan adalah Battery Electric Vehicle (BEV).
Hal penting yang perlu dipahami oleh pengguna mobil listrik adalah cara yang tepat untuk mengisi daya baterai, baik itu menggunakan fasilitas home charging maupun melalui SPKLU.
BYD menawarkan fasilitas home charging untuk perangkat wall charger di berbagai modelnya, seperti BYD Seal, BYD Atto 3, dan BYD Dolphin. Biaya pemasangan ini sudah termasuk dalam harga pembelian kendaraan, namun untuk model BYD M6, fasilitas wall charging tersedia sebagai pilihan tambahan dengan biaya opsional.
Aswan Amiruddin, General Manager Marketing, Sales & Aftersales dari Haka Auto, menjelaskan bahwa pengguna mobil listrik perlu memahami secara menyeluruh penggunaan charger sebagai alat pengisi daya baterai.
“Untuk BYD M6, pembelian unitnya di Indonesia memang tidak termasuk wall charger, sehingga ada biaya tambahan sebesar Rp10 juta, yang mencakup biaya pemasangan standar. Namun, biaya bisa bertambah tergantung pada beberapa faktor, seperti penarikan kabel dari gardu PLN ke rumah pelanggan, pemasangan nomor ID pengguna listrik baru, dan sistem keamanan listrik rumah (grounding system) yang disesuaikan dengan harga PLN,” jelas Aswan.
Sejak 25 Februari 2024, BYD Indonesia mulai serius memperhatikan kebutuhan fasilitas home charging, dimulai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kerjasama ini bertujuan untuk pengembangan infrastruktur dan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
“Melalui MoU ini, setiap dealer Haka Auto akan berperan sebagai ‘jembatan’ antara konsumen dan PLN dalam proses pemasangan home charging di rumah,” tambah Aswan.
Instalasi Home Charging yang Aman
Salah satu aspek penting dalam pemasangan home charging adalah memastikan sistem pembumian atau grounding yang tepat. Jika tidak, pengisian daya kendaraan listrik bisa terhambat.
Pihak PLN merekomendasikan daya listrik minimal 7.700 Volt Ampere (VA) untuk pengisian daya kendaraan listrik di rumah.
Melalui aplikasi Electric Vehicle Digital Services (EVDS) dari PLN, pelanggan dapat memantau proses pengisian daya, termasuk melihat riwayat pengisian kendaraan mereka. Konsumen BYD juga dapat memeriksa status pengajuan home charging mereka melalui situs resmi PLN.
Fasilitas SPKLU dan Peran Haka Auto
Selain fasilitas home charging, pemilik mobil listrik BYD juga dapat menikmati layanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang semakin banyak dan tersebar luas di Indonesia.
Namun, perlu diingat bahwa setiap penyedia SPKLU memiliki aplikasi yang berbeda karena penyedia jasa yang juga berbeda. Oleh karena itu, pengguna perlu mengunduh aplikasi yang sesuai untuk menggunakan layanan dengan lancar.
Sebagai Mega Dealer mobil listrik BYD di Indonesia, Haka Auto turut aktif mendukung penyebaran fasilitas SPKLU. Pada 24 Agustus 2024, Haka Auto menegaskan komitmennya dengan menandatangani MoU bersama Voltron untuk memperluas fasilitas SPKLU. Kesepakatan ini mencakup pemasangan fasilitas Fast Charging di semua showroom Haka Auto.
“Kepercayaan masyarakat untuk membeli BYD di Haka Auto sangat kami hargai, dan kami akan membalasnya dengan pelayanan terbaik khas Haka Auto,” ungkap CEO Haka Auto, Hariyadi Kaimuddin.
SUMBER. MOBILINANEWS.COM









